Warga Sipil Menjadi Korban Penganiayaan
Meski situasi berhasil dikendalikan, satu orang warga sipil berinisial KM (23) dilaporkan menjadi korban penganiayaan. KM yang saat itu hanya kebetulan melintas di lokasi kejadian mengalami luka memar di pipi kiri dan luka robek pada bagian dalam mulut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa korban bukan merupakan bagian dari kelompok suporter mana pun. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa sejumlah saksi, dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk memburu pelaku penganiayaan tersebut.
Prosedur Pengawalan Estafet
Kepolisian sebelumnya telah melakukan pengawalan ketat terhadap rombongan suporter Persis Solo yang kembali usai menyaksikan pertandingan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebanyak 300 suporter yang menggunakan kendaraan roda dua dikawal secara estafet dari perbatasan Yogyakarta-Klaten hingga wilayah Sukoharjo.
“Kami menerapkan pagar betis dari perbatasan hingga exit tol Prambanan, kemudian dilanjutkan dengan pengawalan kendaraan roda empat hingga kami serahkan secara estafet ke wilayah Sukoharjo,” tambah Kapolres.
Imbauan Ketertiban Lalu Lintas
Selain insiden penganiayaan, polisi juga sempat menindak beberapa kelompok suporter yang berhenti di jalan untuk menyalakan flare dan petasan yang memicu kemacetan. Petugas segera membubarkan kerumunan tersebut untuk melancarkan arus lalu lintas.
Polres Klaten mengimbau seluruh koordinator suporter untuk lebih disiplin dan menghormati hak pengguna jalan lain. Hal ini sangat penting demi menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Jawa Tengah.
(Humas/Red)

















Tinggalkan Balasan