Pati, Jawa Tengah – Jajaran aparat Polsek Tayu melakukan penertiban sound sahur di Pati dengan mengamankan satu unit mobil pengangkut perangkat pengeras suara berkapasitas besar di Jalan Raya Tayu–Dukuhseti, Minggu (22/2/2026). Langkah tegas ini diambil kepolisian guna merespons laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh volume musik ekstrem di jam istirahat menjelang waktu sahur.
Kendaraan jenis Colt L300 tersebut kedapatan berkeliling memutar musik bising di depan SMP Negeri 2 Tayu, Desa Luwang. Pengemudi mobil, seorang pemuda berinisial LH (22) asal Dukuhseti, langsung dihentikan petugas saat patroli multisasaran yang menyisir rute rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Tayu.
Baca juga: Kapolres Purbalingga Gelar Grebek Sahur
Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, menjelaskan bahwa tindakan ini merujuk pada kesepakatan bersama Forkopimcam, tokoh agama, dan kepala desa setempat. Aturan tersebut secara eksplisit melarang penggunaan sound system besar di atas kendaraan karena potensi gangguan ketertiban dan konflik sosial.









Tinggalkan Balasan