AKP Yorisa Prabowo menegaskan bahwa polisi terus melakukan patroli siber untuk menindak akun-akun lain yang terlibat dalam promosi judi online. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan semacam itu, mengingat beratnya ancaman hukuman yang dapat diterima.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dalam kesempatan terpisah mengingatkan masyarakat akan bahaya dari perjudian online. Dia menegaskan komitmen Polres Jepara dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online dan mengimbau agar masyarakat aktif memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas.
Polres Jepara juga telah meluncurkan hotline call center 110 dan saluran siaga melalui WhatsApp dengan layanan Chatbot Siraju di nomor 08112894040, yang siap melayani 24 jam untuk menerima informasi atau aduan terkait kepolisian.
Upaya penanggulangan perjudian online juga didukung oleh Satuan Petugas (Satgas) dari pusat, yang bertugas untuk mencegah penyebaran link-link situs judi online di kalangan masyarakat.
(Red/Humas)
Tinggalkan Balasan