“Total ada 578 kegiatan yang dilakukan selama operasi berlangsung, dari 12 hingga 27 Mei 2025,” lanjut Kapolres.
Secara khusus, Satgas Gakkum menjadi ujung tombak penindakan, berhasil mengungkap 5 kasus premanisme dengan 5 tersangka target operasi (TO) dan 2 kasus non-TO.
Tak Hanya Menindak, Polisi Juga Lakukan Pembinaan
Tak hanya tindakan hukum, Polres Tegal Kota juga melakukan pembinaan terhadap juru parkir liar atau dikenal sebagai ‘Pak Ogah’ yang kerap melakukan pungli. Selain itu, sejumlah remaja yang terlibat rencana tawuran turut diberikan pembinaan dan pemahaman hukum.
“Kami tak hanya menindak, tetapi juga melakukan pendekatan edukatif, terutama bagi remaja dan pelaku pelanggaran ringan. Ini penting agar mereka sadar hukum sejak dini,” ujar Kapolres.
Ajak Masyarakat Aktif Melapor
Kapolres menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman premanisme. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan yang mencurigakan.
“Kami hadir 24 jam. Masyarakat bisa menghubungi kami melalui hotline 110 atau layanan WhatsApp ‘Lapor Pak Kapolres’. Jangan takut, kami siap hadir memberikan rasa aman,” tutup AKBP Krisna.
(Arief/Red)
Tinggalkan Balasan