Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, melalui Kasat Lantas Polres Batang, AKP Ahmad Zainurrozaq, menyampaikan bahwa pihaknya akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas, seperti sistem satu arah (one way), ganjil-genap, arus berlawanan (contra flow), serta pembatasan operasional angkutan barang.
“Kami akan menyiapkan 320 personel gabungan, terdiri dari 290 personel Polri dan 30 personel TNI, yang akan ditempatkan di enam pos pengamanan. Selain itu, rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara fleksibel sesuai dengan kondisi di lapangan agar arus kendaraan tetap lancar dan aman,” ujar AKP Ahmad Zainurrozaq, Selasa (18/03/2025).
Enam pos yang disiapkan meliputi:
- Pos Pelayanan di Alun-Alun Batang
- Pos Pengamanan di Rest Area Tol 379
- Pos Pengamanan di Rest Area Tol 360
- Pos Pengamanan di Exit Tol Kandeman
- Pos Pengamanan di Exit Tol Kalibeluk
- Pos Pengamanan di Pos Roban
Selain rekayasa lalu lintas, Polres Batang juga akan melakukan pengamanan ketat di jalur-jalur strategis, khususnya di Tol Batang-Semarang. Di Jawa Tengah, penerapan one way lokal dari Kalikangkung hingga Salatiga akan diberlakukan berdasarkan diskresi kepolisian.
Pemerintah juga telah menetapkan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, kecuali yang mengangkut bahan sembako dan bahan bakar minyak. Pembatasan ini berlaku di jalan tol maupun non-tol mulai Senin (24/03/2025) pukul 00.00 WIB hingga Selasa (08/04/2025) pukul 24.00 WIB.
“Meski demikian, beberapa kendaraan angkutan barang tetap diperbolehkan beroperasi, seperti yang mengangkut bahan bakar, hewan ternak, pupuk, serta kebutuhan pokok masyarakat,” pungkas AKP Ahmad Zainurrozaq.
(Arief /NS /Red)
Tinggalkan Balasan