Kasat Reskrim Polres Boyolali, IPTU Joko Purwadi, menyampaikan bahwa barang bukti tersebut sudah diamankan, sebagai bukti keseriusan Polres Boyolali dalam memberantas segala bentuk kejahatan.
Salah satu tersangka, SND, mengungkapkan rasa penyesalannya. “Saya menyesal. Awalnya hanya untuk mengisi waktu, tetapi sekarang saya sadar bahwa ini adalah perbuatan yang salah. Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan ini lagi.”
hukum, dan saya siap menanggung konsekuensinya. Saya tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi.”
Polres Boyolali terus mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama menjelang Pilkada, guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Boyolali.
(Naniek/Red)















Tinggalkan Balasan