Dalam gelar perkara yang digelar di Mapolres Demak, Rabu (28/5/2025), Wakapolres Demak Kompol Satya Adi Nugraha mengungkapkan bahwa dari total pelaku yang diamankan, 20 merupakan pria dewasa dan 5 lainnya adalah anak di bawah umur.
“Seluruh pelaku terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang meresahkan masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Demak,” ujar Kompol Satya.
Polisi Sita Sajam dan Sepeda Motor Pelaku
Dalam proses penegakan hukum, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kriminal, termasuk 7 senjata tajam, 17 potong pakaian, serta 5 unit sepeda motor.
“Barang bukti tersebut digunakan oleh pelaku saat melakukan penganiayaan. Saat ini semuanya telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Langkah Preventif Juga Diterapkan
Selain penindakan, pihak kepolisian juga menjalankan pendekatan preemtif dan preventif dengan menyampaikan himbauan langsung kepada masyarakat. Fokusnya adalah mencegah aksi pemalakan, pungutan liar, serta perilaku premanisme lainnya.
“Kami mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan. Jika menemukan indikasi premanisme, segera laporkan melalui hotline 110 atau langsung ke Polsek dan Bhabinkamtibmas setempat,” imbau Kompol Satya.
Pasca Operasi, Kegiatan Rutin Tetap Berlanjut
Kompol Satya menegaskan, meski Operasi Aman Candi 2025 akan segera berakhir, Polres Demak tetap akan melanjutkan kegiatan kepolisian secara rutin dan intensif.
“Kami tak akan berhenti. Pemberantasan premanisme dan pengamanan wilayah terus kami tingkatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan rasa aman masyarakat Demak,” pungkasnya.
(Arief/Red)
Tinggalkan Balasan