Investigasi Indonesia
Jepara, Jawa Tengah – Polres Jepara melalui Tim Patroli Siraju berhasil membubarkan pesta minuman keras (miras) yang digelar sekelompok pemuda di kawasan Pantai Bandengan dan Pantai Kartini pada Sabtu malam, 30 November 2024. Patroli ini dilakukan setelah menerima aduan masyarakat mengenai aktivitas miras yang mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna, mengungkapkan bahwa pengawalan dan pengamanan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban pasca-pemungutan suara Pilkada 2024.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Siraju menyita beberapa botol miras dan melakukan pembinaan kepada para pemuda yang terlibat. Polisi mengingatkan bahwa kegiatan semacam ini dapat menimbulkan keributan atau bahkan perkelahian yang meresahkan warga.
Halaman: 1 2








Tinggalkan Balasan