Iptu Suwarti juga menegaskan, patroli dan penertiban balap liar akan terus dilaksanakan secara berkala guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami berharap masyarakat merasa aman dan nyaman, serta mendukung upaya Polri dengan tidak segan melapor jika mengetahui adanya balap liar maupun gangguan keamanan lainnya,” tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor ke Polsek terdekat atau melalui call center Polres Pekalongan di nomor 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Keberhasilan operasi ini membuktikan komitmen Polres Pekalongan dalam menjaga keamanan wilayah serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh aksi balap liar.
(Hatose)
Tinggalkan Balasan