Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembuangan Bayi di Jepara Ditangkap Polisi

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Jepara, Jawa Tengah – Misteri kasus pembuangan bayi yang menghebohkan warga Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara akhirnya terungkap. Polres Jepara bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Bayi laki-laki tersebut ditemukan pada Kamis pagi (17/4/2025) pukul 07.30 WIB di depan sebuah gudang pabrik dalam kondisi masih memiliki ari-ari yang dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam kardus berisi sarung bantal.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating