Polres Purworejo Tangkap Pasangan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Beraksi di 8 TKP

Abah Sofyan

Delapan TKP Jadi Sasaran
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa kedua pelaku telah melakukan pencurian di delapan lokasi berbeda, yaitu:

  1. Percobaan pencurian di warung kupat tahu dan nasi goreng di Banyuurip.
  2. Warung kelontong di Desa Seren, Gebang (hasil: dua botol bensin).
  3. Warung kelontong di depan Perumahan Pagak, Banyuurip (hasil: dua minyak goreng dan satu timbangan digital).
  4. Warung makan di depan Perumahan Pagak, Banyuurip (hasil: satu kipas angin duduk dan satu kompor gas).
  5. Kontainer kuliner di Kelurahan Meranti, Purworejo (hasil: satu kipas angin).
  6. Warung kelontong di Desa Sidarung, Kutoarjo (hasil: satu slop rokok dan satu tabung gas 3 kg).
  7. Warung kelontong di Desa Seboro Krapyak, Banyuurip (hasil: dua tabung gas 3 kg dan dua renteng kopi sachet).
  8. Gerobak angkringan di depan Terminal Kutoarjo (hasil: dua renteng kopi sachet).

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Polisi mengamankan barang bukti berupa gunting pemotong, kancingan gembok yang rusak, pecahan dinding GRC, serta sepeda motor Honda Beat AA 3891 V yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Bacaan Lainnya

Peningkatan Efek Hukum
Penyidik menggunakan metode splitsing untuk memastikan efek hukum maksimal bagi kedua pelaku.

“Kedua tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Purworejo untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mendapati tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas Kasat Reskrim AKP Catur Agus Y.P.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan bersama.

(NS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating