Polrestabes Semarang Tunjuk Lima RT sebagai “RT Smart” Implementasi Aplikasi Libas

Abah Sofyan

Polrestabes Semarang untuk menjembatani kesenjangan antara penegak hukum dan masyarakat. Aplikasi Libas, sebagai komponen kunci program ini, menawarkan beragam fitur, termasuk tombol SOS dan panggilan darurat ke nomor 110. Warga dapat dengan mudah melaporkan aktivitas, kejahatan, atau kecelakaan mencurigakan langsung kepada polisi. Selain itu, layanan CCTV live di berbagai titik di Kota Semarang juga dapat diakses melalui aplikasi ini.

Berdasarkan penilaian menyeluruh, lima RT yang dinyatakan layak menyandang predikat “RT Smart” adalah: RT.02 RW.07 Kelurahan Bulu Lor, RT.03 RW.08 Kelurahan Mangkang Kulon, RW.03 Kelurahan Sawah Besar, dan RW.01 Kelurahan Peleburan. Para RT ini menunjukkan komitmen yang patut dicontoh dalam meningkatkan keselamatan komunitas.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating