Jawa Tengah – Dalam upacara yang digelar di Mapolrestabes Semarang, hari ini, lima RT di kota ini menerima piagam penghargaan atas kinerja luar biasa mereka dalam melaksanakan program “RT Smart”. Program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar memahami dan memanfaatkan Aplikasi Libas, sebuah platform seluler yang memfasilitasi akses terhadap layanan kepolisian. Acara berlangsung pada Senin pagi, (23/9/2024).
Program “RT Smart” merupakan inisiatif penting dari Polrestabes Semarang untuk menjembatani kesenjangan antara penegak hukum dan masyarakat. Aplikasi Libas, sebagai komponen kunci program ini, menawarkan beragam fitur, termasuk tombol SOS dan panggilan darurat ke nomor 110. Warga dapat dengan mudah melaporkan aktivitas, kejahatan, atau kecelakaan mencurigakan langsung kepada polisi. Selain itu, layanan CCTV live di berbagai titik di Kota Semarang juga dapat diakses melalui aplikasi ini.
Berdasarkan penilaian menyeluruh, lima RT yang dinyatakan layak menyandang predikat “RT Smart” adalah: RT.02 RW.07 Kelurahan Bulu Lor, RT.03 RW.08 Kelurahan Mangkang Kulon, RW.03 Kelurahan Sawah Besar, dan RW.01 Kelurahan Peleburan. Para RT ini menunjukkan komitmen yang patut dicontoh dalam meningkatkan keselamatan komunitas.









Tinggalkan Balasan