Tangerang, Banten – Polsek Balaraja merespons cepat aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas karaoke di kawasan Balaraja Center, Jumat (22/8/2025) malam.
Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto mengatakan razia ini menyasar berbagai penyakit masyarakat, mulai dari perjudian, prostitusi, penjualan minuman keras ilegal, hingga penyalahgunaan narkotika.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya narkotika maupun perjudian. Namun, kami mendapati lokasi tersebut dijadikan tempat karaoke,” jelas Tedy.
Di lokasi itu, polisi menemukan empat ruangan yang dipakai sebagai tempat karaoke. Petugas langsung melakukan pendataan dan pembinaan terhadap para pemandu serta karyawan yang bekerja di sana.
Tinggalkan Balasan