Polsek Kedungwuni Gencarkan KRYD, Pengamen Jalanan Diberi Himbauan Anti-Premanisme

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Pekalongan, Jawa Tengah — Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kedungwuni, Polres Pekalongan menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 27 Mei 2025. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Kedungwuni, terutama di sekitar Pasar Kedungwuni dan Jalan Raya Podo.

Kapolsek Kedungwuni, Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif terhadap potensi kriminalitas dan aksi premanisme.

“Kami berupaya menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Salah satu fokusnya adalah penertiban kegiatan jalanan yang berpotensi menimbulkan keresahan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pengamen Jalanan Dibina dan Dibekali Edukasi

Dalam pelaksanaan KRYD, petugas menyampaikan himbauan kepada sejumlah pengamen jalanan agar tidak terlibat dalam tindakan premanisme atau pemalakan berkedok hiburan jalanan.

“Kami tidak hanya menegur, tapi juga memberikan edukasi dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan yang meresahkan,” jelas Iptu Yonanta.

Langkah persuasif ini diambil sebagai upaya pendekatan yang humanis namun tegas dalam penegakan hukum ringan di ruang publik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating