Tangerang, Banten – Personel Polsek Kronjo tertibkan debt collector melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna memastikan situasi kamtibmas yang kondusif di kawasan Bundaran Tugu Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Senin (2/2/2026). Langkah ini diambil sebagai respons cepat kepolisian dalam menjaga kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Operasi yang dimulai pada pukul 15.00 WIB ini menyasar aktivitas oknum penagih utang atau yang akrab disapa “mata elang”. Keberadaan mereka di titik-titik strategis seringkali memicu keresahan bagi pengendara yang melintas di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kapolsek Kronjo, IPTU Bayu Sujatmiko, S.H., M.H., memimpin langsung patroli tersebut didampingi personel Bhabinkamtibmas, Aipda Fitra Trisna Wibowo dan Bripka Heri Arafah. Menggunakan armada patroli KR4, petugas menyisir area Bundaran Tugu Cangkir untuk mendeteksi adanya praktik penarikan kendaraan secara paksa di jalanan.
“Melalui KRYD ini, kami melakukan patroli mobile dan pemantauan intensif di titik-titik rawan. Fokus utama kami adalah mencegah aksi premanisme dan praktik debt collector yang meresahkan,” tegas IPTU Bayu Sujatmiko.
Dalam penyisiran tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas “mata elang” di lokasi. Meski situasi terpantau nihil dari kerumunan penagih utang, pihak kepolisian tetap bersiaga melakukan pengawasan preventif.
Baca juga: Matel Brutal Ditindak
IPTU Bayu menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman secara berkelanjutan. Selain mengincar debt collector ilegal, patroli ini juga bertujuan untuk menekan angka kriminalitas jalanan di wilayah Kronjo.

















Tinggalkan Balasan