Propam Polresta Tangerang Sidak Senjata Api Anggota

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Tangerang, Banten – Jajaran Seksi Propam melakukan pengawasan internal Polri di Tangerang melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh seluruh personel Polresta Tangerang maupun Polsek jajaran, Senin (9/3/2026). Langkah ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, guna memastikan legalitas dan kelaikan senjata yang digunakan personel di lapangan.

Pemeriksaan yang digelar usai apel pagi di Mapolresta Tangerang ini menyasar kelengkapan administrasi, masa berlaku izin, hingga kondisi fisik senjata dan jumlah amunisi yang dibawa oleh masing-masing personel, termasuk anggota BKO. Pengawasan ini merupakan protap rutin untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota kepolisian.

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kebersihan fisik senjata hingga ketertiban administrasi pemegang senpi. Hal ini krusial untuk memastikan seluruh perlengkapan dinas dalam kondisi siap pakai dan digunakan sesuai koridor hukum,” ujar Kombes Pol Indra Waspada.

Bacaan Lainnya
Promo Terbatas

Menjaga Kedisiplinan dan Profesionalitas

Indra Waspada menegaskan bahwa senjata api merupakan alat negara yang sangat sensitif. Oleh karena itu, penggunaannya harus didasari oleh prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan tanggung jawab tinggi. Pengecekan berkala ini menjadi instrumen kontrol agar setiap anggota tetap disiplin dalam mematuhi prosedur operasional standar (SOP).

Kepolisian tidak akan menoleransi setiap bentuk kelalaian, baik dari sisi perawatan maupun penggunaan yang tidak sesuai aturan. Seluruh personel diingatkan bahwa memegang senjata api adalah amanah jabatan yang memiliki konsekuensi hukum yang ketat bagi pemegangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating