“Dari hasil penyisiran di warung-warung milik warga tersebut, kami berhasil menyita total 125 botol minuman beralkohol berbagai merek. Barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Jepara untuk proses pemusnahan,” jelas AKP Dwi.
Apresiasi Peran Aktif Warga
Pihak kepolisian mengapresiasi keberanian warga Jepara yang aktif melapor. Sinergi antara masyarakat dan polisi dinilai menjadi kunci utama dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat).
“Kami akan terus mengintensifkan razia serupa untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali bermula dari konsumsi alkohol. Kami harap warga terus proaktif melapor jika melihat hal mencurigakan,” pungkasnya.
(Red)








Tinggalkan Balasan