Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa apel siaga serupa juga dilaksanakan di seluruh Polsek jajaran untuk memastikan tidak ada celah gangguan kamtibmas saat buruh menyampaikan aspirasi.
“Tugas polisi adalah menjaga situasi tetap kondusif. Seluruh anggota tidak diperkenankan meninggalkan mako agar dapat langsung digerakkan ketika terjadi sesuatu,” imbuh AKBP Doni.
Apel siaga 1 ini merupakan bagian dari langkah antisipatif Polres Pekalongan dalam menghadapi potensi keramaian dan unjuk rasa buruh. Dengan kekuatan penuh personel, Polres memastikan hak menyampaikan pendapat warga negara dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai.
(Hatose)
Tinggalkan Balasan