Samsat Kota Semarang II Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Semarang, Jawa Tengah — Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan transparan, Samsat Kota Semarang II terus memperkuat komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Fokus utama lembaga ini adalah memastikan wajib pajak mendapatkan pengalaman pelayanan yang efisien, bebas calo, dan sesuai prosedur.

Sejalan dengan arahan Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra, S.I.K., S.H., M.H., jajaran Samsat menegaskan pentingnya sikap profesional dan pelayanan humanis di setiap lini. Hal ini ditegaskan oleh Pamin 2 Si STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jateng, Ipda Ribut Hadi Handoko, S.E., yang menyampaikan bahwa seluruh petugas diwajibkan mengedepankan prinsip “senyum, sapa, salam” dalam melayani masyarakat.

Kami berkomitmen memberikan pelayanan cepat, tepat, dan sesuai prosedur. Kami juga mengimbau masyarakat agar membayar pajak langsung tanpa melalui perantara atau calo,” ujar Ipda Ribut Hadi Handoko saat ditemui di kantor Samsat Kota Semarang II, Kamis (23/10/2025).

Bacaan Lainnya

Layanan Pengaduan dan Transparansi Publik

Sebagai bentuk transparansi, Samsat Kota Semarang II menyediakan layanan pengaduan resmi melalui nomor WhatsApp yang dapat diakses langsung oleh masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau saran terkait pelayanan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan publik yang bersih, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Peran Duta Pelayanan: Membantu dan Mengedukasi

Sementara itu, Brigadir Yulia Murwati Ningsih, S.H., selaku Duta Pelayanan Samsat Kota Semarang II, menjelaskan bahwa tugas utama duta pelayanan adalah membantu masyarakat mulai dari pengambilan nomor antrean hingga proses penyerahan STNK kendaraan.

Kami ingin memastikan setiap wajib pajak merasa terbantu. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan Bank Jateng dan Bank BRI untuk mempercepat proses transaksi,” jelasnya.

Brigadir Yulia juga mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa dokumen STNK yang diterima dan segera melapor jika menemukan kendala administrasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating