Satlantas Polres Kendal Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Motor 2025

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Kendal, Jawa Tengah – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, mengimbau kepada seluruh wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kendal untuk memanfaatkan secara maksimal program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025. Program ini akan berakhir pada 30 Juni 2025 mendatang, dan diharapkan agar masyarakat tidak menunda-nunda pembayaran untuk bisa memanfaatkan keringanan yang diberikan.

“Program pemutihan pajak ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk meringankan beban pajak kendaraan bermotor. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa berlakunya habis,” kata AKP Panji Yugo Putranto, pada Selasa, 20 Mei 2025.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program pemutihan pajak, Satlantas Polres Kendal telah melakukan berbagai upaya strategis, termasuk penyebaran informasi melalui media sosial, serta bekerja sama dengan Dinas terkait dan para kepala desa di seluruh Kabupaten Kendal. Kolaborasi ini bertujuan agar program pemutihan ini dapat diketahui secara luas oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Yunianto Adhi Purnomo, Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor UPPD Kabupaten Kendal, menjelaskan bahwa capaian penerimaan pajak hingga saat ini menunjukkan hasil yang menggembirakan. Target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun 2025 sebesar Rp 116 miliar, dengan capaian sementara mencapai Rp 35,8 miliar atau 30,8 persen.

Begitu juga dengan penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang ditargetkan sebesar Rp 81,9 miliar, sudah tercapai Rp 19,2 miliar atau 23,5 persen.

“Sejak dimulainya program pemutihan pada 8 April 2025, jumlah transaksi pembayaran di Samsat Kendal meningkat tiga kali lipat dibandingkan hari-hari biasa,” ujar Yunianto.

Dampak positif lainnya terlihat pada penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Kendal, yang pada bulan April mencapai Rp 5,6 miliar, naik 51 persen dibandingkan bulan Maret 2025. Sedangkan penerimaan PKB pada bulan April 2025 sebesar Rp 8,2 miliar, mengalami kenaikan sebesar 13 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating