Kabupaten Semarang, Jawa Tengah – Program keringanan pajak kendaraan bermotor dan bebas denda atau yang populer disebut sebagai pemutihan pajak, mendapat sambutan positif dari masyarakat Kabupaten Semarang. Hal ini terlihat dari tingginya antusiasme warga yang mendatangi Kantor Samsat Kabupaten Semarang sejak hari pertama pelaksanaan program pada 8 April 2025.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, STK, SIK, CPHR, mewakili Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK, MSi, menjelaskan bahwa pada hari pertama program, lebih dari 3.000 warga datang untuk memanfaatkan layanan tersebut. Pelayanan pun diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB untuk mengakomodasi lonjakan pengunjung.
“Dengan adanya program dari Gubernur Jawa Tengah ini, animo masyarakat sangat tinggi. Bahkan di hari kedua dan ketiga, jumlah pemohon wajib pajak tetap stabil di angka 1.000 lebih per hari,” ujar AKP Lingga, Kamis, 10 April 2025.
Tinggalkan Balasan