Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, kembali menyampaikan pernyataan tegas terkait polemik penggunaan lahan masyarakat dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang hingga kini belum dibayarkan oleh pemerintah kepada pemilik sahnya.
Wilson, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, mengingatkan pemerintah agar tidak menanam “bara api” yang dapat memicu konflik sosial di masa depan.
“Saya sangat berharap Pemerintah Indonesia berhati-hati dalam mengelola dan membangun negara ini. Kebijakan pembangunan IKN harus mempertimbangkan dampak jangka panjang. Jangan sampai kita mengejar manfaat, tetapi meninggalkan luka bagi rakyat yang akan meledak menjadi gejolak ke depan,” ujar Wilson, Kamis, 10 April 2025.
Ia menekankan bahwa pembayaran ganti rugi atas lahan milik masyarakat adat, khususnya bekas wilayah Kedatuan Kerajaan Kutai Kartanegara, merupakan keharusan mutlak agar status kepemilikan lahan menjadi jelas secara hukum.
“Jika terus dibiarkan, ini tidak hanya mencederai hak masyarakat adat yang hidup turun-temurun di sana, tapi juga dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum oleh pemerintah—baik secara perdata maupun pidana,” tegas lulusan pascasarjana Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia itu.
Tinggalkan Balasan