Investigasi Indonesia
Bondowoso, Jawa Timur – Ratusan petani tembakau Bondowoso menggelar seremoni Tanam Raya tahun 2026 di Desa Mengok, Kecamatan Pujer, sembari menyuarakan deklarasi penolakan terhadap rancangan regulasi pembatasan kadar nikotin dan tar. Aksi ini dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat bahwa pembatasan tersebut akan mengancam keberlangsungan ekonomi sektor pertanian tembakau lokal.
Dalam acara yang dihadiri Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, M. Yasid, menegaskan bahwa pembatasan kadar nikotin dan wacana kemasan rokok polos berpotensi menyerap hasil panen petani secara tidak maksimal.
“Ini ancaman bagi sawah ladang penghidupan masyarakat. Ada 5.000 petani yang bergantung pada ekosistem ini dengan luas lahan mencapai 8.424 hektare. Jika tembakau lokal tidak terserap pabrik karena terbentur regulasi, ekonomi Bondowoso bisa mati,” ujar Yasid.
Menuntut Pelibatan dalam Regulasi
Melalui Deklarasi Penolakan yang dibacakan, para petani menuntut agar pemerintah melibatkan mereka secara aktif dalam setiap perumusan kebijakan terkait tembakau. Mereka juga mendesak adanya dukungan sarana produksi, seperti akses pupuk berkualitas dan teknologi pertanian yang tepat guna.
Senada dengan hal tersebut, H. Ismail, petani dari Desa Ardisaeng, mengungkapkan bahwa tembakau adalah komoditas andalan saat kemarau yang memberikan penghidupan lebih baik dibandingkan tanaman lain. Baginya, pembatasan ketat tanpa solusi alternatif adalah pukulan berat bagi petani kecil.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, merespons positif aspirasi tersebut. Ia memandang bahwa sektor tembakau adalah urat nadi ekonomi daerah yang melibatkan banyak tenaga kerja.









Tinggalkan Balasan