Investigasi Indonesia
Semarang, Jawa Tengah – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan penipuan online internasional dengan modus pig butchering yang beroperasi di wilayah Sukoharjo dan Surakarta, Rabu (20/5/2026). Dalam operasi senyap ini, petugas mengamankan 38 tersangka yang diduga meraup keuntungan hingga Rp 41 miliar dari ratusan korban.
Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih, menjelaskan bahwa para pelaku berkedok perusahaan fiktif bernama PT Digi Global Konsultan. Sindikat ini menyasar warga negara asing, terutama dari Amerika Serikat, dengan menggunakan identitas palsu untuk membangun kedekatan emosional sebelum menggiring korban ke investasi crypto bodong.









Tinggalkan Balasan