Jawa Tengah – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar sosialisasi bahaya narkoba di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Ulum, Kedungombo, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada Kamis (3/10/2024).
Acara ini dihadiri oleh Kasat Resnarkoba AKP Achmad Sugeng, KBO Resnarkoba Ipda Sutrisno, pimpinan Ponpes Manba’ul Ulum Yusuf Nur Ubaidillah, serta para ustaz, ustazah, dan 785 santri-santriwati.
Program *Police Goes To Ponpes* ini merupakan inisiatif Polri untuk memberikan edukasi kepada pelajar, khususnya di pondok pesantren, tentang bahaya narkoba melalui sosialisasi, ceramah, dan diskusi interaktif. Program ini juga bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya para pelajar dan santri, agar mereka tidak merasa takut terhadap polisi, tetapi sebaliknya merasa aman dan nyaman.
Halaman: 1 2















Tinggalkan Balasan