Polsek Ajibarang Razia Rumah Kos dan Tempat Biliar, Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Banyumas, Jawa Tengah – Polsek Ajibarang, Polresta Banyumas, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas rumah kos dan tempat biliar di wilayah Kecamatan Ajibarang. Razia ini berlangsung pada Jumat (7/2/2025) mulai pukul 19.30 WIB.

Personel Gabungan Terlibat dalam Operasi

Dalam operasi ini, Polsek Ajibarang menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk Satpol PP dan Koramil 13 Ajibarang. Adapun petugas yang terlibat antara lain:

  • Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H. (Penanggung Jawab)
  • Kanit Samapta Iptu Rasono
  • Kanit Reskrim Aiptu Wisnu Eko P, S.Psi, S.H.
  • Kanit Intelkam Aiptu Arifudin
  • Kanit Binmas Aiptu Nurul Fuadi
  • 4 anggota Bhabinkamtibmas
  • Satpol PP Ahli Madya Surono, S.H., beserta 8 anggota
  • 2 personel Koramil 13 Ajibarang

Sasaran Razia: Rumah Kos dan Tempat Hiburan

Kapolsek Ajibarang, AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa razia ini menyasar beberapa lokasi yang diduga menimbulkan keresahan warga, antara lain:

Bacaan Lainnya
  • Rumah kos di Desa Pandansari, milik AMA, warga Desa Ajibarang Wetan
  • DC Biliar & Cafe, berlokasi di Desa Pandansari, milik DS, warga Desa Krenceng, Purbalingga
  • Golden Biliar, di Desa Pancurendang, milik AH, warga Desa Pancurendang, Ajibarang

“Menindaklanjuti aduan masyarakat, malam ini kami melaksanakan KRYD bersama pihak terkait dengan sasaran rumah kos dan tempat hiburan di wilayah Ajibarang,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto.

Hasil Razia: Tidak Ditemukan Pelanggaran Berat

Dalam pemeriksaan di rumah kos, petugas tidak menemukan penghuni yang bukan pasangan suami istri, serta tidak ada indikasi kepemilikan narkoba, obat-obatan terlarang, atau senjata tajam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *