Di tempat hiburan DC Biliar dan Golden Biliar, juga tidak ditemukan minuman keras maupun narkoba. Namun, diketahui bahwa kedua tempat tersebut tidak memiliki izin usaha hiburan resmi, sehingga Satpol PP langsung melakukan pendataan.
“Kami mengimbau pemilik usaha tempat kos dan tempat biliar untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan lingkungan sekitar. Selain itu, kami menegaskan larangan keras terhadap penyediaan minuman keras dan obat-obatan terlarang,” tambah AKP Heri Sudaryanto.
Komitmen Polsek Ajibarang dalam Menjaga Ketertiban
Polsek Ajibarang berkomitmen untuk terus menindaklanjuti laporan warga dan meningkatkan patroli pengawasan di wilayah Ajibarang. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
(NS/Red)