Puluhan Botol Ciu dan Arak Diamankan Polisi di Alun-Alun Kajen

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Pekalongan, Jawa Tengah – Sat Samapta Polres Pekalongan, Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis ciu dan arak yang dijual di sekitar kompleks Alun-Alun Kajen, Selasa malam (17/12).

Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya menyita sebanyak 53 botol miras dari pedagang yang beroperasi di kompleks alun-alun dan area perkantoran Kabupaten Pekalongan.

“Sebanyak 53 botol ciu dan arak kami amankan dari penjual yang membuka lapaknya di kompleks Alun-Alun Kajen dan area perkantoran Kabupaten Pekalongan,” ujar AKP Suhadi.

Bacaan Lainnya

Rincian barang bukti yang disita meliputi:

  • 17 botol kecil (600 ml) ciu murni
  • 3 botol besar (1,5 liter) ciu murni
  • 4 botol besar (1,5 liter) ciu fermentasi gedang klutuk
  • 29 botol kecil arak Bali

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *