Kota Semarang, Jawa Tengah – Polrestabes Semarang memfasilitasi deklarasi pembubaran diri puluhan kelompok gangster yang sering terlibat dalam tawuran di Kota Semarang. Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, di Aula Lantai 3 Mapolrestabes Semarang, pada Selasa siang (1/10/2024).
Acara deklarasi turut dihadiri oleh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Semarang yang menjadi saksi pembubaran kelompok-kelompok yang kerap meresahkan warga.
Pembubaran ini ditandai dengan pembacaan deklarasi oleh seluruh anggota gangster. Mereka kemudian menyerahkan atribut kelompok mereka kepada pihak kepolisian dan menandatangani naskah deklarasi yang baru saja diucapkan. Rangkaian kegiatan ini disaksikan langsung oleh para tokoh agama dan masyarakat yang hadir.
Dalam deklarasi tersebut, para anggota gangster berjanji tidak akan terlibat tawuran lagi serta berkomitmen untuk tidak meresahkan masyarakat. Mereka juga meminta maaf kepada warga Kota Semarang atas dampak negatif yang telah ditimbulkan akibat perbuatan mereka.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyatakan bahwa fenomena gangster di Kota Semarang merupakan bentuk kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat. Namun, aksi mereka sudah mengarah pada tindakan kriminal, seperti membawa senjata tajam dan menyebabkan korban.
“Mereka sudah terlibat dalam tindakan kriminal, seperti membawa senjata tajam dan tawuran yang menyebabkan korban. Hal ini memaksa petugas untuk mengambil tindakan tegas dan langkah hukum,” jelas Kapolrestabes.