Saling Pandang di Jalan Pria di Semarang Diamankan Polisi Setelah Tabrakkan Motornya

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Semarang, Jawa Tengah – Seorang pria berusia 22 tahun, Febri Firmansyah, diamankan oleh pihak kepolisian setelah dengan sengaja menabrakkan motornya ke dua orang hingga menyebabkan luka-luka di Kota Semarang.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Merak, Kota Lama Semarang.

Febri mengaku melakukan aksi nekat itu karena emosi hanya gara-gara saling pandang.

Bacaan Lainnya

Insiden ini bermula ketika salah satu korban, berinisial O, sedang menjemput korban lainnya, berinisial I, di sebuah rumah makan di kawasan Kota Lama.

Setelah bertemu, keduanya berboncengan motor dan sempat beriringan dengan pelaku.

Tanpa ada interaksi sebelumnya, Febri yang saat itu dalam kondisi mabuk, merasa tersinggung karena saling pandang dengan korban.

“Nggak saling kenal.

Waktu itu saya mabuk.

Beriringan terus saling lihat gitu, saya emosi,” ujar Febri saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang pada Selasa (20/8/2024).

Setelah itu, korban melaju dengan motor mereka, namun Febri terus membuntuti dari belakang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *