Selain itu, masyarakat juga didorong untuk aktif melapor jika menemukan pedagang yang menjual beras atau bahan pangan lainnya dengan harga tidak wajar. Laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi harga pangan di pasaran. Jika menemukan harga yang jauh di atas ketentuan, segera laporkan agar kami bisa menindak tegas pelaku yang mencoba merugikan konsumen,” tutup Anggi.
Pemerintah berkomitmen memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang Lebaran, sehingga masyarakat dapat merayakan hari raya dengan tenang tanpa kekhawatiran lonjakan harga.
(Arief/Red)