- Selalu mengutamakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
- Melakukan pengecekan kendaraan sebelum beroperasi.
- Mentaati aturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan.
- Melakukan uji KIR setiap 6 bulan sekali untuk memastikan kelayakan kendaraan.
Pentingnya Operasi Keselamatan Candi 2025
Operasi Keselamatan Candi 2025 dilaksanakan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keamanan. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur kewajiban pemilik kendaraan untuk memastikan kendaraannya dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan.
Menurut Pasal 286 UU No. 22 Tahun 2009, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dikenai sanksi berupa denda maksimal Rp500.000 atau pidana kurungan hingga 2 bulan.
Satlantas Polres Batang Pastikan Keselamatan di Jalan Raya
Kasat Lantas Polres Batang, AKP Ahmad Zainurrozaq, S.T.K., S.I.K., M.M, menyampaikan bahwa kegiatan ramp check ini akan terus dilakukan guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan di wilayah Kabupaten Batang.
“Kami mengimbau seluruh pengemudi angkutan umum untuk selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKP Ahmad Zainurrozaq.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna mendukung kelancaran Operasi Keselamatan Candi 2025.
(Arief/Red)