Selama Bulan Ramadhan 1446 H/2025, Warga Tangerang Diimbau Gelar Kegiatan Positif dan Produktif

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Tangerang, Banten – Selaras dengan Pemerintah daerah (Pemda). Kapolres, KBP Zain Dwi Nugroho mengimbau masyarakat di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melarang segala kegiatan yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *