Pekalongan, Jawa Tengah – Polres Pekalongan, bersama jajaran Polsek, berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dalam operasi cipta kondisi untuk menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (1/8/2024) malam tersebut mengamankan sebanyak 136 botol miras dari berbagai merek.
Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, SIK, melalui Kasi Humas Iptu Suwarti, S.H., menjelaskan bahwa miras tersebut didapat dari razia di beberapa kecamatan, termasuk Kajen, Bojong, Kedungwuni, Doro, Karanganyar, Kesesi, Sragi, dan Karangdadap.
“Sebanyak 136 botol miras kami amankan dari warung-warung yang diduga menjual miras serta kafe karaoke. Operasi Cipta Kondisi ini menyasar penyakit masyarakat, seperti miras, narkoba, dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat,” ujar Kasi Humas.