Merespons situasi tersebut, jajaran Polda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang bergerak cepat. Tim dari Direktorat Lalu Lintas dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra bersama Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi, turun ke lokasi untuk menertibkan arus lalu lintas sekaligus berdialog langsung dengan para sopir.
“Kami tidak melarang penyampaian aspirasi, tapi jangan sampai mengganggu keselamatan dan hak masyarakat lain. Aksi di jalan harus tetap tertib dan sesuai aturan,” ujar Kombes Pol Pratama dengan pendekatan humanis.
Dalam dialog tersebut, pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa kebijakan Zero ODOL sebenarnya ditujukan untuk mencegah kecelakaan fatal akibat kendaraan kelebihan muatan dan ukuran. Sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku transportasi akan terus dilakukan agar kebijakan ini dapat diterima secara bertahap dan bijak.
“Truk ODOL punya potensi besar menimbulkan kecelakaan. Ini bukan semata pembatasan, tapi langkah penyelamatan nyawa,” tegasnya di hadapan para sopir.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Polri akan terus hadir secara humanis namun tegas dalam menjaga situasi tetap kondusif. Ia mengimbau agar para sopir tidak melakukan aksi mogok di tengah jalan, karena dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Polda Jateng menghormati kebebasan berpendapat. Tapi keselamatan publik harus jadi prioritas. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Artanto.
Setelah adanya imbauan dari petugas, sejumlah sopir mulai membubarkan diri dan melanjutkan perjalanan. Arus lalu lintas secara bertahap kembali normal. Kepolisian memastikan situasi tetap terkendali dan siap melakukan pengamanan lanjutan jika aksi serupa kembali terjadi.
Sumber Humas
(Red)
Tinggalkan Balasan