Dijelaskan lebih lanjut, salah satu pelaku memanjat tiang lampu sementara pelaku lainnya berjaga di bawah. Setelah tertangkap, para pelaku dibawa ke perkampungan Dukuh Tembelen. Ketika diinterogasi warga, keduanya mengaku telah mencuri lima baterai lampu penerangan jalan milik Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan.
Mendapat informasi tentang kejadian ini, petugas Polsek Petungkriyono segera datang ke lokasi untuk mengamankan kedua pelaku.
“Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Suwarti.
(Hatose)