Barang bukti yang dimusnahkan kali ini meliputi 1.530 butir pil narkotika, 2 gram serbuk narkotika, 15 unit ponsel, 1 pipet, kartu ATM, baju terkait kasus pencabulan, lapak dadu perjudian, tas, gunting, obeng terkait pencurian, 597 botol minuman keras, 6 jerigen ciu (tipiring), 15 senjata tajam, dan 1 ponsel terkait pidana anak.
TNI, khususnya Kodim 0724/Boyolali, mendukung penuh upaya pemberantasan segala bentuk tindak kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkoba, tindak kekerasan, dan penyalahgunaan obat terlarang. Kehadiran dirinya dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen serta sinergitas antara Kodim 0724/Boyolali dan Kejaksaan dalam penegakan hukum.
“Kehadiran kami dalam pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata sinergi dan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan. Kami mendukung penuh kegiatan ini dan berharap sinergitas antar pihak dapat semakin kuat dalam memberantas berbagai aksi kejahatan,” tegas Letda Inf Nasoha.
(ARK/Red)
Tinggalkan Balasan