Investigasi Indonesia
Jakarta – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang turis asal Tiongkok yang diduga membagikan tips untuk mendapatkan jalur hijau Bea Cukai di Indonesia dengan cara menyelipkan uang dalam paspornya. Video yang diunggah melalui akun TikTok @stellaroptic888 ini langsung menuai perhatian dan kritik dari warganet.
Dalam video tersebut, pria warga negara asing (WNA) itu menunjukkan bagaimana ia memasukkan uang pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 500 ribu ke dalam paspornya.
“Ini merupakan tanda penghormatan kepada Bea Cukai setempat,” katanya dalam video tersebut, sambil menunjukkan persiapannya sebelum terbang ke Jakarta.
Ketika tiba di Indonesia, video itu memperlihatkan momen petugas memeriksa paspornya, dan pria tersebut berhasil melewati pemeriksaan tanpa kendala. “Tips pertama, pergi dengan lancar! Berhasil masuk Indonesia-Jakarta,” ujarnya sambil tertawa bersama rekannya.
Reaksi Ditjen Imigrasi dan Investigasi
Melansir DetikNews, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mencekal turis asal Tiongkok tersebut di semua Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) untuk proses klarifikasi.
“Hingga saat ini, berdasarkan hasil pemeriksaan internal dan bukti rekaman CCTV, belum ditemukan indikasi petugas di Bandara Soekarno-Hatta menerima uang dari pihak terkait,” ujar Agus pada Minggu (19/1/2025).
Agus juga mengungkapkan bahwa WNA tersebut sempat membuat konten lain terkait situasi lalu lintas di Indonesia. Ia menegaskan, jika konten tersebut dibuat untuk menjelekkan citra Indonesia, pihaknya tidak akan segan menindak tegas dan menangkal turis itu masuk kembali ke Tanah Air.
“Jika terbukti ada pegawai yang menerima suap, kami akan menindak tegas sesuai aturan. Saat ini kami masih menyelidiki keberadaan WNA tersebut dan mengevaluasi laporan yang beredar,” tegasnya.
Jalur Hijau Bea Cukai dan Tindakan Tegas
Sebagai informasi, jalur hijau Bea Cukai adalah prosedur bagi penumpang yang barang bawaannya tidak memerlukan pemeriksaan fisik. Jalur ini seharusnya hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu, tanpa ada unsur suap atau tindakan ilegal lainnya.