Yang Berhak Mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Cara Mendaftarnya

Gambar Gravatar

Besaran Dana PIP

Bantuan dana PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa:

  • Jenjang SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir, menerima Rp225.000.
  • Jenjang SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir, menerima Rp375.000.
  • Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1,8 juta per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir, menerima Rp900.000.

Tips Agar Berpeluang Mendapatkan PIP

  1. Pastikan Data Terdaftar di Dapodik
    Pastikan sekolah telah mendaftarkan siswa ke dalam sistem Dapodik.
  2. Update Data Kependudukan
    Periksa kembali apakah data keluarga sudah terdaftar di DTKS.
  3. Berkomunikasi dengan Sekolah
    Jangan ragu untuk bertanya kepada pihak sekolah jika membutuhkan informasi atau bantuan terkait pendaftaran PIP.

Dengan adanya PIP, pemerintah berharap tidak ada lagi anak Indonesia yang putus sekolah karena masalah ekonomi. Bagi orang tua atau siswa yang merasa memenuhi kriteria, segera lakukan langkah-langkah di atas untuk mendapatkan manfaat dari program ini.

(Red)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *