Dua Hari, Satresnarkoba Polres Boyolali Tangkap Dua Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Boyolali, Jawa Tengah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Dalam kurun waktu dua hari, dua pengedar sabu berhasil diringkus di dua lokasi berbeda, yakni Boyolali dan Surakarta.

Penangkapan Pengedar Sabu di Boyolali

Penangkapan pertama terjadi di Dusun Remi, Desa Rembun, Kecamatan Nogosari, Boyolali. Petugas menangkap RO (29), warga Surakarta, yang berperan sebagai kurir sabu. RO diketahui menerima bayaran Rp50.000 per pengiriman setelah mengambil barang haram dari lokasi yang telah ditentukan.

Saat diamankan, petugas menemukan satu paket sabu, uang tunai Rp150.000, serta ponsel yang digunakan untuk transaksi narkoba. Penggeledahan lebih lanjut di tempat kos RO di Pasar Kliwon, Surakarta, mengungkap lebih banyak barang bukti, seperti:

Bacaan Lainnya
  • Timbangan digital
  • Pipet kaca bekas pakai
  • 135 tabung plastik bertuliskan “Centrifuge Tube”

RO mengakui keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Penggerebekan di Warung Es Doger Nogosari

Sehari setelah penangkapan RO, pada Selasa (4/2/2025), petugas kembali melakukan penggerebekan setelah mendapatkan laporan transaksi narkoba di sebuah warung es doger di Dukuh Cemoro, Desa Ketitang, Nogosari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *