Investigasi Indonesia
Jakarta – Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 menggarisbawahi pentingnya kehumasan di lingkungan Polri. Dalam aturan tersebut, seluruh anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kehumasan guna memperkuat hubungan antara institusi Polri dengan masyarakat.
Peran dan Tanggung Jawab Humas Polri
Fungsi kehumasan di Polri bertujuan untuk:
- Mengelola Informasi Publik: Humas Polri bertugas membina, menyelenggarakan, serta mengelola informasi, data, dan dokumentasi yang dapat diakses masyarakat.
- Peningkatan Literasi Digital: Anggota Polri dituntut untuk memahami literasi digital dan kehumasan kejahatan siber.
- Menciptakan Konten Positif: Pegawai negeri pada Polri didorong untuk membagikan kegiatan positif di media sosial dan memberikan respons konstruktif terhadap pemberitaan Polri.
Kapolsek dan personel Polri diwajibkan tidak menyebarluaskan unggahan atau pemberitaan negatif yang tidak terverifikasi. Hal ini bertujuan menjaga citra Polri sebagai institusi yang profesional dan terpercaya.
Kompetensi Kehumasan Polri
Agar fungsi Humas berjalan optimal, anggota Polri diberikan pendidikan dan pelatihan di bidang kehumasan. Pelatihan ini meliputi:
- Agenda Setting
- Jumpa Pers dan Wawancara Mendadak
- Peliputan dan Produksi Konten Kreatif
- Pengelolaan Sistem Manajemen War Room
Divisi Humas Polri juga telah menggelar sertifikasi kompetensi kehumasan bekerja sama dengan LSP Humas Global, yang dilisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Program ini memastikan setiap personel Humas Polri memiliki keterampilan yang sesuai standar dan mampu menyampaikan informasi secara akurat.
Inisiatif Kadiv Humas Polri
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, telah menerbitkan dua Peraturan Kadiv (Perkadiv) Humas Polri yang disahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Aturan tersebut diluncurkan dalam acara Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas Polri ke-73, menandai komitmen Polri dalam meningkatkan transparansi dan profesionalisme.
Fungsi Kehumasan di Masa Depan
Selain itu, fungsi kehumasan harus ditanamkan sejak dini kepada para Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), yang akan menjadi pemimpin masa depan Polri. Personel Humas yang berprestasi juga berpeluang menerima penghargaan, seperti Pin Pelopor Kehumasan, atas kontribusinya menjaga citra Polri.
Mewujudkan Polri Presisi untuk Indonesia Emas
Dengan menjalankan fungsi kehumasan yang baik, Polri berharap dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik, sekaligus mendukung pelaksanaan program Asta Cita dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Kehadiran Humas Polri di setiap kegiatan kepolisian, baik pra, saat, maupun pasca pelaksanaan, menjadi kunci utama dalam menjaga citra positif Polri.