Kapolda Jateng Tegas Tindak Premanisme Penagihan Utang

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Kudus, Jawa Tengah – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) melalui Kapolda Jateng Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang berkedok penagihan utang menyusul insiden kekerasan di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (13/10/2026) tersebut bermula dari sengketa utang-piutang, di mana kelompok jasa penagihan dari PT Jawara Mandiri Solution mendatangi kediaman keluarga debitur hingga berujung pada bentrokan fisik, pengrusakan rumah, dan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis bendo yang melukai korban bernama Haris Yuliantoro Saputra.

Menanggapi kejadian ini, Polres Kudus bersama Polda Jateng bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengamankan 24 orang terduga pelaku yang terdiri dari 21 orang kelompok penagih serta 3 orang pengguna jasa.

Bacaan Lainnya

Saat melakukan peninjauan langsung ke Mapolres Kudus dan lokasi kejadian di Desa Jepang pada Rabu (14/10/2026), Kapolda Jateng didampingi oleh Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, Dirreskrimum Kombes Pol. Dr. Muhammad Anwar Nasir, Kabid Humas Kombes Pol. Yuliyanto, serta unsur Forkopimda Kudus. Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga mendalami keterlibatan pihak pengguna jasa maupun pihak yang mengatur pengerahan kelompok tersebut.

Kapolda mengimbau masyarakat agar tidak pernah takut untuk melaporkan setiap aksi premanisme, ancaman, atau intimidasi dari kelompok tertentu yang berkedok organisasi maupun perusahaan penagihan. Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengajak warga agar segera melapor kepada kepolisian dan tidak menghadapi ancaman premanisme secara sendirian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Profil Gravatar
  • Rating