Banyumas, Jawa Tengah – Jajaran Kepolisian Sektor Purwokerto Selatan kembali mengintensifkan Operasi Cipta Kondisi Polresta Banyumas dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras) ilegal. Langkah preventif ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Puluhan Liter Miras Disita Petugas
Operasi yang berlangsung pada Sabtu malam (7/2/2026) ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H. Dalam giat tersebut, petugas menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Purwokerto Selatan yang diduga menjadi lokasi transaksi minuman beralkohol.
Baca juga: Ratusan Botol Miras di Jepara Disita
Hasilnya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 35 liter tuak, 18 botol ciu, serta 35 botol minuman beralkohol berbagai merk. Penindakan ini dilakukan guna memastikan lingkungan tetap kondusif dan bebas dari pengaruh alkohol yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal.
Langkah Preventif Menjelang Ramadan
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi, melalui Kapolsek Purwokerto Selatan mengonfirmasi bahwa seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Para penjual yang terjaring juga telah didata dan diberikan peringatan tegas.








Tinggalkan Balasan