Jakarta – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengambil langkah tegas dengan menahan empat oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus penganiayaan aktivis KontraS, Andrie Yunus. Para tersangka yang diduga melakukan penyiraman air keras tersebut kini menjalani proses hukum militer intensif setelah tindakan brutal mereka memicu reaksi keras dari publik nasional.
Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (18/03/2026), mengonfirmasi identitas para pelaku yakni NDP, SL, BWH, dan ES. Saat ini, keempatnya berada di bawah pengawasan ketat penyidik untuk pendalaman perkara.
“Melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi,” ujar Yusri Nuryanto di hadapan awak media.
Penahanan di Sel Super Maximum Security
Guna menjamin kelancaran penyidikan, Puspom TNI menempatkan para tersangka di fasilitas Pomdam Jaya dengan tingkat pengamanan tertinggi (super maximum security). Langkah ini diambil sebagai bukti keseriusan institusi TNI dalam menindak pelanggaran berat yang melibatkan warga sipil sebagai korban. Penempatan di sel pengamanan maksimal ini menunjukkan bahwa kasus ini menjadi atensi khusus di level pimpinan tertinggi.
Pendalaman Motif dan Audit Medis RSCM
Penyidik saat ini tengah fokus menggali motif di balik serangan tersebut, apakah didasari oleh persoalan pribadi atau berkaitan dengan rekam jejak korban sebagai pegiat Hak Asasi Manusia (HAM).
“Ini sekarang yang diduga 4 tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” jelas Yusri.
Selain pemeriksaan saksi, Puspom TNI juga menggandeng tim medis dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk melakukan audit medis. Hasil visum et repertum dari RSCM akan menjadi alat bukti krusial untuk menentukan tingkat keparahan luka dan zat kimia yang digunakan.
















Tinggalkan Balasan