Komitmen Rasa Aman
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, melalui Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, menegaskan bahwa layanan 110 adalah bukti kehadiran Polri di tengah kesulitan warga.
“Polsek Cikupa siap memberikan perlindungan hukum. Kami ingatkan kembali, mekanisme penarikan kendaraan harus sesuai prosedur hukum, tidak boleh ada paksaan yang berpotensi melanggar pidana,” pungkas Kompol Johan.
(Red)








Tinggalkan Balasan