Debt Collector Tarik Motor, Polisi Cikupa Turun Tangan

Abah Sofyan

Komitmen Rasa Aman

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, melalui Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, menegaskan bahwa layanan 110 adalah bukti kehadiran Polri di tengah kesulitan warga.

“Polsek Cikupa siap memberikan perlindungan hukum. Kami ingatkan kembali, mekanisme penarikan kendaraan harus sesuai prosedur hukum, tidak boleh ada paksaan yang berpotensi melanggar pidana,” pungkas Kompol Johan.

(Red)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating