Diduga Takut Preman, Polres Bogor Dinilai Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Anak

Abah Sofyan

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyoroti ketimpangan penegakan hukum oleh Polres Bogor. Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak memihak.

“Kalau memang keempat anak itu bersalah, silakan diproses. Tapi laporan penganiayaan terhadap mereka juga wajib diproses. Polisi jangan hanya kerja untuk satu pihak dan menutup mata terhadap pihak lain,” ujar Wilson.

Ia juga menyesalkan lamanya proses penahanan terhadap keempat anak tersebut, meski belum ada pelimpahan berkas ke kejaksaan. Informasi menyebut Kejari Bogor menolak berkas karena tidak cukup bukti.

Lebih parahnya lagi, keluarga korban penganiayaan mengaku dimintai uang hingga Rp200 juta oleh oknum polisi dan pihak lawan jika ingin anak mereka dibebaskan.

Bacaan Lainnya

“Kami ini orang kecil. Untuk makan saja susah. Mereka minta ratusan juta, bagaimana kami bisa bayar?” ucap Simamora.

Saat dikonfirmasi, penyidik Bripka Andri mengaku sedang memproses laporan. Namun ketika ditanya lebih lanjut soal tindakan tegas terhadap pelaku penganiayaan yang melibatkan massa, ia tidak memberikan tanggapan.

Wilson Lalengke mendesak Kapolres Bogor, Kapolda Jabar, hingga Kapolri untuk turun tangan dan mengevaluasi kinerja jajarannya. Ia meminta agar aparat yang tidak profesional segera diberhentikan dari institusi kepolisian.

“Jika tidak mampu bekerja adil, lebih baik diberhentikan saja. Rakyat sudah lelah membayar pajak untuk aparat yang tidak melindungi mereka,” tegasnya.

(APL/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating