Bogor, Jawa Barat – Empat remaja menjadi korban penganiayaan berat oleh kelompok preman pada 16 Desember 2024 di Kampung Ciburial Citra, Desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Bogor sehari setelah kejadian, namun hingga kini tidak menunjukkan progres signifikan.
Korban utama, Rusandi (17), dan tiga rekannya, dianiaya secara brutal oleh sekelompok orang yang dipimpin pria bernama Mus. Penyidik Polres Bogor yang menangani laporan tersebut, Bripka Andri, disebut belum memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), meski laporan sudah berjalan lebih dari empat bulan.
“Sudah empat bulan sejak dilaporkan, tapi belum ada perkembangan. Bahkan satu SP2HP pun belum kami terima,” ujar nenek korban, Tiur Simamora (73), kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, Jumat (25/4/2025).
Kejadian bermula dari dugaan pelecehan terhadap seorang remaja perempuan yang memicu amarah keluarga pihak perempuan. Berdasarkan penuturan Simamora, cucunya dan tiga teman lain diajak oleh seorang remaja perempuan, yang kemudian memberi mereka minuman keras sebelum insiden tersebut terjadi.
Orangtua si perempuan bersama sekelompok orang kemudian melakukan penganiayaan terhadap keempat anak itu. Meski kedua belah pihak telah saling melaporkan ke Polres Bogor, hanya laporan dari pihak perempuan yang diproses cepat. Keempat remaja pria langsung ditahan, sementara laporan penganiayaan terhadap mereka terkesan diabaikan.
Tinggalkan Balasan