Dirlantas Polda Metro Jaya: Laporkan Pungli Samsat ke Propam!

Abah Sofyan

Dalam tanggapannya melalui aplikasi WhatsApp, Kombes Pol Komarudin menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan oknum yang melakukan praktik pungli ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Silakan dilaporkan ke Propam saja. Sama seperti kalau ada anggota di lapangan yang pungli, laporkan aja,” tegas Dirlantas.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam menindak tegas oknum aparat yang menyalahgunakan wewenang di lingkungan Samsat, khususnya dalam hal pungutan di luar ketentuan resmi.


Dasar Hukum & Ancaman Pidana Terkait Pungli:

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating