Dua Ribu Anak Keracunan, Kepala BGN Disorot

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Jakarta – Kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang dilaporkan telah menimpa sekitar 2.000 anak di berbagai wilayah Indonesia sepanjang tahun terakhir memicu gelombang kritik tajam terhadap akuntabilitas pemerintah. Meskipun angka korban tergolong masif, hingga saat ini belum ada tindakan hukum konkret yang diambil terhadap pengelola program, sehingga menimbulkan kecurigaan publik terkait adanya standar ganda dalam penegakan hukum nasional.

Sorotan tajam ini muncul karena berbanding terbalik dengan penanganan kasus keracunan pada skala usaha mikro atau katering kecil, di mana penanggung jawab biasanya langsung diproses hukum. Ketimpangan ini dianggap mencederai integritas aparat penegak hukum dalam mengawal program strategis nasional yang bernilai ratusan triliun rupiah tersebut.

Baca juga: Diduga Usai Santap MBG

Bacaan Lainnya

Kritik Atas Lemahnya Pengawasan Program

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan komentar keras terkait kealpaan negara dalam menangani persoalan ini. Menurutnya, dua ribu anak yang menjadi korban bukanlah angka yang bisa diabaikan begitu saja.

“Ini adalah bentuk pengabaian serius terhadap keselamatan rakyat. Jika aparat tidak berani mengusut, muncul indikasi adanya kompromi terhadap pelaku. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hendayana, harus bertanggung jawab penuh atas kualitas pengelolaan program di tingkat pusat maupun daerah,” tegas Wilson Lalengke di Jakarta, Minggu (01/01/2026).

Dugaan Konflik Internal dan Mafia Anggaran

Selain masalah teknis pengawasan, mencuat isu mengenai adanya gesekan internal di tubuh BGN yang diduga memengaruhi kualitas implementasi program di lapangan. Rebutan pengelolaan anggaran yang fantastis disinyalir menjadi pemicu konflik kepentingan yang berdampak langsung pada keamanan pangan yang diterima anak-anak sekolah.

Pola keracunan yang terjadi juga dinilai janggal oleh beberapa pihak. Muncul pertanyaan mengapa dalam satu unit pelaksana, hanya sebagian kecil penerima manfaat yang terdampak jika sumber makanannya sama. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya ketidakberesan sistemik yang memerlukan investigasi mendalam dari pihak kepolisian maupun kejaksaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating