Tasikmalaya, Jawa Barat — Seorang warga wajib pajak menyampaikan keluhan terbuka melalui ulasan Google Maps mengenai pelayanan di Samsat Kabupaten Tasikmalaya yang dinilai masih jauh dari standar pelayanan publik yang baik.
Dalam unggahan tersebut, warga mengaku telah dua kali berurusan dengan Samsat Tasikmalaya — pertama untuk BBN (Bea Balik Nama) dan kedua untuk mutasi kendaraan — dan menemukan banyak kejanggalan.
“Ada beberapa hal yang sangat berbeda dengan Samsat lain dan perlu segera dievaluasi,” tulis warga tersebut.
Isi Keluhan Warga:
Masih Banyak Calo dan Uang Jasa Gesek
Saat memasuki area Samsat, masih terdapat calo yang menawarkan jasa pengurusan. Bahkan pada proses gesek nomor rangka dan mesin kendaraan, warga masih dimintai uang jasa gesek, padahal di Samsat lain layanan tersebut gratis.
Area Publik Tidak Bebas Asap Rokok
Di area luar Samsat, banyak masyarakat dan oknum yang merokok bebas tanpa area khusus. Padahal tempat pelayanan publik wajib menjadi kawasan tanpa rokok sesuai peraturan daerah.
Pungutan Liar (Pungli) Saat Pengambilan Berkas
Warga juga melaporkan adanya pungutan sebesar Rp30.000 saat pengambilan berkas tanpa dasar hukum yang jelas. Praktik seperti ini termasuk pungutan liar (PUNGLI) yang dapat dipidana.
Sistem Pembayaran BPKB Tidak Efisien dan Potensi Pungli
Pembayaran pembuatan BPKB baru harus dilakukan di BRI Polres yang letaknya jauh dari Samsat. Kondisi ini dinilai tidak efisien dan membuka peluang pungli.
Warga mengusulkan agar pembayaran bisa dilakukan secara digital (QRIS/transfer bank) untuk meminimalisir penyalahgunaan
“Kami ingin membayar pajak secara mandiri tanpa embel-embel calo dan pungli,” tegasnya.
Tanggapan Resmi dari Admin Samsat:
Melalui kolom tanggapan di Google Maps, admin Samsat Kabupaten Tasikmalaya menulis:









Tinggalkan Balasan